BAB: HARAM MEMBUNUH ORANG KAFIR YANG SUDAH MENGUCAP LAA ILAHA ILLALLAH

61. Al-Miqdad bin Al-Aswad r.a. bertanya kepada Nabi saw.: Bagaimana pendapatmu jika aku berhadapan dengan orang kafir berperang lalu ia memukul tanganku dengan pedang hingga patah, lalu ia lari berlindung di belakang pohon dan berkata  “Aku Islam kepada Allah”,  apakah boleh aku bunuh ya Rasulullah?  Jawab Nabi saw.: Jangan engkau bunuh.   Al-Miqdad berkata: Ya Rasulullah ia telah mematahkan tanganku, kemudian menyatakan Islam.  Nabi saw. bersabda:  Jangan engkau bunuh, maka jika engkau membunuhnya, maka ia akan menduduki kedudukanmu sebelum membunuhnya, dan engkau akan menduduki kedudukannya sebelum ia menyatakan kalimat yang diucapkannya itu.  (Bukhari, Muslim).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Scroll to Top