Beberapa hari terakhir, dunia maya ramai dengan Pamer harta oleh keluarga pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu. Hal tersebut menyebabkan Menteri Keuangan, pada dua hari lalu, menindak pegawainya yang kerap pamer harta atau bergaya mewah di media sosial. Terbaru, Kemenkeu akan mencopot seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Yogyakarta. Pejabat itu bernama inisial ED. Dia adalah Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Terkait dengan hal ini, dapat kita sampaikan bahwa Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil yang bersangkutan,” ujar Wamenkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023), seperti dilansir Detikcom.
Menurut Wamenkeu, terkait unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer harta, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki. Kemenkeu mengatakan, ED telah berjanji tidak akan lagi memamerkan hartanya.
Meski begitu, ED akan dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan. “Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan pada Ditjen Bea Cukai untuk melakukan pembebasan gugatan pencopotan dari jabatan, oke jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai saat ini belum,” pungkasnya.
Harta dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, memiliki harta dan kekayaan bukanlah suatu hal yang dilarang atau diharamkan. Sebaliknya, Islam mengajarkan bahwa kekayaan dapat menjadi sumber keberkahan dan manfaat jika digunakan dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran agama.
Namun, Islam juga menekankan bahwa harta dan kekayaan harus diperoleh dengan cara yang halal dan tidak merugikan orang lain. Selain itu, harta tersebut harus digunakan dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran agama.
Islam juga mengajarkan tentang pentingnya bersedekah dan memberikan zakat, yaitu memberikan sebagian dari harta yang dimiliki untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kesenjangan sosial dan membantu mereka yang kurang beruntung.
Dalam Islam, kepemilikan harta juga dianggap sebagai amanah atau tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, pemilik harta harus bertanggung jawab dalam mengelolanya dan menggunakan harta tersebut untuk kepentingan yang baik.
Selain itu, Islam juga menekankan bahwa kekayaan hanyalah sementara dan tidak akan membawa kebahagiaan kekal di akhirat. Oleh karena itu, Islam mengajarkan tentang pentingnya mengembangkan nilai-nilai moral dan spiritual yang akan membantu seseorang untuk mendapatkan kebahagiaan sejati di akhirat.
BACA JUGA: 10 Fadilah Shodaqoh Atau Keutamaan Sedekah Yang Harus Diketahui
Bahaya Pamer Harta
Pamer harta atau kekayaan secara berlebihan dapat membawa dampak negatif pada individu dan masyarakat sekitarnya. Berikut adalah beberapa bahaya pamer harta:
Memicu rasa iri dan dengki
Pamer harta dapat memicu rasa iri dan dengki dari orang lain yang melihatnya. Hal ini dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman dan memperburuk hubungan sosial.
Menyebabkan pengeluaran yang berlebihan
Individu yang terlalu memamerkan kekayaannya cenderung tergoda untuk membeli barang-barang mewah dan berlebihan yang sebenarnya tidak mereka butuhkan. Hal ini dapat menyebabkan pengeluaran yang berlebihan dan berdampak buruk pada keuangan pribadi.
Mengundang perhatian kriminal
Pamer harta dapat menarik perhatian kriminal yang berpotensi mencuri atau merampas kekayaan individu tersebut. Hal ini dapat membahayakan keamanan dan kesejahteraan individu dan keluarganya.
Menimbulkan kesombongan dan sikap sombong
Pamer harta dapat membuat seseorang merasa lebih superior dan sombong terhadap orang lain yang dianggap kurang mampu. Hal ini dapat merusak hubungan sosial dan membuat individu tersebut menjadi tidak disukai oleh orang lain.
Merusak nilai-nilai moral
Pamer harta dapat merusak nilai-nilai moral seperti kesederhanaan, kejujuran, dan kerendahan hati. Hal ini dapat membuat individu tersebut kehilangan integritas dan kepercayaan dari orang lain.
Dalam Islam, pamer harta juga dianggap sebagai tindakan yang tidak baik dan tidak bermanfaat bagi individu dan masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, Islam menekankan pentingnya untuk hidup sederhana, menghindari riya dan kesombongan, serta memperlihatkan sikap kerendahan hati dalam berbagai aspek kehidupan.
Fenomena Pamer Harta di Masyarakat Kita
Fenomena pamer harta atau kekayaan dalam masyarakat kita tidak bisa dipungkiri masih sering terjadi. Hal ini dapat terlihat dari perilaku konsumtif dan gaya hidup konsumsi yang berlebihan, seperti kepemilikan barang-barang mewah, mobil, rumah mewah, atau perhiasan yang terkadang tidak sesuai dengan kemampuan finansial individu tersebut.
Fenomena pamer harta ini sering kali muncul dalam lingkungan sosial tertentu, seperti di media sosial, acara-acara mewah, atau dalam pertemuan keluarga atau teman. Orang-orang yang ingin menunjukkan status dan kekayaan mereka dapat melakukan tindakan pamer harta yang dapat merusak tatanan sosial dan nilai-nilai moral yang dianut dalam masyarakat.
Fenomena pamer harta juga dapat menimbulkan tekanan sosial bagi individu yang merasa terpaksa untuk menunjukkan kekayaannya agar diterima dalam lingkungan sosialnya. Hal ini dapat menyebabkan individu tersebut melakukan tindakan yang tidak sehat secara finansial dan psikologis.
Selain itu, fenomena pamer harta juga dapat menyebabkan kesenjangan sosial yang lebih besar antara orang kaya dan orang miskin. Hal ini dapat membawa dampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk menghindari tindakan pamer harta dan menghargai nilai-nilai sosial dan moral yang ada dalam masyarakat. Selain itu, pemerintah dan lembaga sosial juga perlu berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hidup sederhana dan menghargai hak-hak sosial dan ekonomi dari seluruh lapisan masyarakat.
Dalil Larangan Pamer Harta
Dalam Islam, terdapat beberapa dalil yang melarang pamer harta atau kekayaan. Beberapa dalil tersebut antara lain:
Pertama, Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Humazah ayat 1-2:
وَيۡلٌ لِّـكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةِ
اۨلَّذِىۡ جَمَعَ مَالًا وَّعَدَّدَهٗ
Artinya: “Celakalah bagi setiap pengumpat, pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya.”
Kedua, Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 37:
وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۚ اِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْاَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُوْلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali tidak sampai setinggi gunung.”
Ketiga, Hadits riwayat Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud ra., ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Barangsiapa yang mengeluarkan harta dengan pamer-pamer maka Allah akan memamerkan kesengsaraannya dihadapan makhluk-Nya, dan sesiapa yang menutupi harta-Nya maka Allah akan menutupi kesengsaraannya di hadapan makhluk-Nya pada hari kiamat’.”
Keempat, Hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang mempunyai dua kebun kurma, lalu ia memberikan yang satu kepada saudaranya, maka janganlah ia pamer-pamerinya dan janganlah ia merendah-rendahkan saudaranya.”
Dari dalil-dalil tersebut, dapat dipahami bahwa Islam sangat melarang tindakan pamer harta atau kekayaan. Hal ini karena tindakan pamer harta dapat memicu rasa sombong, merusak hubungan sosial, serta merusak nilai-nilai moral yang dianut dalam Islam, seperti kesederhanaan, kerendahan hati, dan saling tolong-menolong antara sesama manusia.
Hukum Pamer Harta Menurut Ajaran Islam
Menurut ajaran Islam, tindakan pamer harta atau kekayaan merupakan perbuatan yang sangat tidak disukai dan dianggap sebagai perbuatan yang mungkar. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam dalil-dalil sebelumnya.
Secara umum, hukum pamer harta menurut ajaran Islam adalah haram atau dilarang. Tindakan pamer harta merupakan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip Islam yang mengajarkan kesederhanaan, kerendahan hati, dan penghargaan terhadap hak-hak orang lain. Tindakan tersebut juga dapat memicu rasa sombong dan merusak tatanan sosial.
Namun, dalam beberapa situasi tertentu, tindakan memamerkan harta atau kekayaan dapat diperbolehkan dalam Islam, seperti untuk kepentingan bisnis atau untuk menunjukkan kemampuan finansial dalam konteks pernikahan. Namun, dalam hal ini, tindakan tersebut harus dilakukan dengan cara yang tepat, tanpa menimbulkan rasa sombong atau merusak tatanan sosial, serta dengan tetap memperhatikan hak-hak orang lain.
Dalam hal sanksi atau hukuman bagi orang yang melakukan tindakan pamer harta, hal ini tidak diatur secara spesifik dalam hukum Islam. Namun, tindakan tersebut dapat berakibat buruk pada diri sendiri dan masyarakat, serta dapat berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, sebaiknya kita menjauhi tindakan pamer harta dan mengedepankan nilai-nilai kesederhanaan dan kerendahan hati dalam kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA: Menghindari Dendam, Dengki, Ghibah, Dan Riya’
Cara Menasehati Orang yang Suka Pamer Harta
Berikut beberapa cara menasehati orang yang suka pamer harta:
- Berbicara secara baik dan sopan. Menasehati orang yang suka pamer harta sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan sopan. Jangan mengkritik secara kasar atau mengejek, karena hal tersebut hanya akan membuat orang tersebut merasa tersinggung dan tidak mau mendengarkan.
- Berbicara dengan santai. Menasehati dengan cara yang santai dan tenang juga dapat membantu menghindari konfrontasi yang tidak perlu. Bicaralah dengan suara yang pelan dan jangan terlalu keras.
- Jangan membandingkan. Hindari membandingkan kehidupan dan harta Anda dengan kehidupan dan harta orang tersebut. Fokuslah pada perilaku dan tindakan mereka yang salah dan berbicaralah mengenai dampak negatif dari perilaku tersebut.
- Gunakan contoh. Gunakan contoh-contoh dari Al-Qur’an atau hadits-hadits Rasulullah Saw untuk menunjukkan betapa pentingnya kesederhanaan dan kerendahan hati dalam Islam. Anda juga dapat memberikan contoh-contoh nyata dari kehidupan sehari-hari yang menggambarkan betapa pentingnya nilai-nilai tersebut.
- Berbicara secara pribadi. Lebih baik menasehati secara pribadi dan tidak di hadapan banyak orang. Hal ini untuk menghindari rasa malu dan membuat orang tersebut merasa lebih nyaman untuk menerima nasehat.
- Memberikan alternatif. Jika memungkinkan, Anda dapat memberikan alternatif perilaku yang lebih baik. Misalnya, Anda dapat menyarankan untuk bersedekah atau membantu orang lain yang membutuhkan, daripada memamerkan kekayaan atau harta yang dimiliki.
Namun, penting untuk diingat bahwa menasehati seseorang yang suka pamer harta tidak selalu berhasil. Beberapa orang mungkin tidak siap atau tidak mau menerima nasehat, meskipun dilakukan dengan cara yang baik dan sopan. Oleh karena itu, tetaplah mengedepankan nilai-nilai kesederhanaan dan kerendahan hati dalam kehidupan sehari-hari, dan berusaha untuk menjadi teladan bagi orang lain.
Cara Mengenyahkan Kebiasaan Pamer Harta pada Diri Kita
Berikut beberapa cara untuk mengenyahkan kebiasaan atau rasa suka pamer harta pada diri kita:
Ingatkan diri sendiri
Perlu diingatkan kembali bahwa tindakan pamer harta merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, dan dapat menimbulkan dampak negatif pada diri sendiri dan masyarakat.
Fokus pada nilai-nilai kesederhanaan
Fokus pada nilai-nilai kesederhanaan dan kerendahan hati, serta mengedepankan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari. Ingatlah bahwa kebahagiaan dan kesuksesan tidak selalu diukur dari materi atau kekayaan yang dimiliki.
Jangan terlalu memperhatikan penilaian orang lain
Jangan terlalu memperhatikan penilaian orang lain tentang kita. Kita tidak perlu memamerkan kekayaan atau harta untuk mendapatkan pengakuan atau penghargaan dari orang lain.
Berikan kepada yang membutuhkan
Mengalihkan perhatian pada memberikan pada yang membutuhkan. Sebagai muslim, kita harus berbagi dan membantu orang lain yang membutuhkan. Dengan memberikan pada orang yang membutuhkan, kita dapat merasa lebih bahagia dan puas.
Jangan membandingkan diri dengan orang lain
Hindari membandingkan kekayaan atau harta yang dimiliki dengan orang lain. Fokuslah pada diri sendiri dan usaha untuk mencapai kebahagiaan dan kesuksesan melalui cara yang baik dan halal.
Bersyukur pada Allah SWT
Selalu bersyukur pada Allah SWT atas segala nikmat dan karunia yang diberikan. Ingat bahwa kekayaan dan harta adalah titipan dari Allah SWT, dan kita harus mempergunakannya dengan bijak dan bertanggung jawab.
Ingat akhirat
Ingatlah bahwa dunia ini hanya sementara, dan yang sebenarnya penting adalah kebaikan yang kita lakukan di dunia ini untuk bekal di akhirat. Oleh karena itu, jangan terlalu terikat pada kekayaan dan harta yang sementara, namun fokuslah pada kebaikan yang abadi di akhirat.
Demikian sekilas ulasan tentang bahaya pamer harta. Semoga kita semua dijauhkan dari kebiasaan buruk tersebut dan kita selalu diberikan hidayah oleh Allah untuk menggunakan harta titipan–Nya tersebut dengan sebaik-baiknya dan semestinya. Daripada dipamerkan, akan lebih afdhal jika harta yang kita miliki diberdayagunakan untuk syiar dan dakwah Islam, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para sahabat Nabi Saw. (*)
Kreator/Editor : Dezete