sujud sahwi

Apa Itu Sujud Sahwi dan Bagaimana Caranya?



Sujud sahwi adalah sujud tambahan yang dilakukan setelah selesai sholat, sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan sholat yang telah dilakukan. Sujud sahwi dilakukan ketika seseorang menyadari bahwa ada kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan sholat setelah selesai melakukan salam atau setelah selesai membaca dzikir dan doa setelah salam.

Sujud sahwi dilakukan dengan cara melakukan dua sujud tambahan, yang dilakukan setelah salam sholat. Ketika melakukan sujud sahwi, seseorang membaca dzikir dan doa seperti saat melakukan sujud dalam sholat. Setelah selesai melakukan sujud sahwi, seseorang kembali duduk dan membaca tasyahud dan salam seperti biasa.




Sujud sahwi tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang mendasar dalam pelaksanaan sholat, seperti meninggalkan rukun sholat atau melanggar syarat sah sholat. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang memperhatikan dan memperbaiki pelaksanaan sholatnya secara seksama agar tidak perlu melakukan sujud sahwi. Namun jika terjadi kesalahan atau kelalaian, sujud sahwi dapat dilakukan sebagai upaya memperbaiki kesalahan tersebut.




Sujud Sahwi itu Wajib atau Sunnah?

 

sujud sahwi

Sujud sahwi adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat ditekankan untuk dilakukan, bukan wajib. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian lupa dalam sholatnya, maka hendaklah ia melakukan dua sujud sebelum salam. Jika dia masih merasa ragu, maka sujud sahwi itu tidaklah diwajibkan baginya. Namun, jika dia yakin bahwa ada kesalahan atau kelalaian dalam sholatnya, maka sujud sahwi wajib baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadits di atas, dapat dipahami bahwa sujud sahwi dianjurkan untuk dilakukan sebagai upaya memperbaiki kesalahan atau kelalaian dalam sholat, namun tidak diwajibkan jika seseorang tidak yakin telah melakukan kesalahan atau kelalaian dalam sholatnya. Meskipun demikian, sebaiknya seseorang tetap berusaha untuk melakukan sujud sahwi sebagai upaya memperbaiki kesalahan atau kelalaian dalam sholatnya.

 

 




Jenis Kesalahan atau Kealpaan yang Dianjurkan untuk Sujud Sahwi

Beberapa kesalahan atau kelalaian dalam sholat yang dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi,adalah sebagai berikut:

  • Membaca atau melafalkan ayat atau doa dengan salah atau tertukar urutannya.
  • Melakukan gerakan atau posisi dalam sholat dengan tidak sempurna, seperti gerakan rukuk, sujud, atau duduk di antara dua sujud.
  • Meninggalkan gerakan atau posisi yang menjadi rukun dalam sholat, seperti tidak melakukan rukuk atau sujud.
  • Melakukan gerakan atau posisi dalam sholat lebih atau kurang dari yang seharusnya, seperti melakukan rukuk atau sujud lebih dari satu kali atau kurang dari satu kali.
  • Melakukan gerakan atau posisi dalam sholat pada waktu yang tidak tepat, seperti melakukan sujud sebelum melakukan rukuk.
  • Membaca dzikir atau doa yang seharusnya dilakukan pada waktu tertentu dalam sholat pada waktu yang salah, seperti membaca doa setelah salam sebelum membaca tasyahud.
  • Mengucapkan salam secara salah atau tidak lengkap.




Namun, jika seseorang melakukan kesalahan atau kelalaian dalam sholat yang bersifat mendasar, seperti meninggalkan salah satu rukun sholat atau melanggar syarat sah sholat, maka sujud sahwi tidak dapat digunakan sebagai pengganti dan sholat tersebut harus diulang dari awal.

BACA JUGA: 5 Kiat Menyadarkan Muslim yang Meninggalkan Sholat dan Puasa Ramadhan

Dalil tentang Sujud Sahwi



Dalil tentang sujud sahwi adalah hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian lupa dalam sholatnya, maka hendaklah ia melakukan dua sujud sebelum salam. Jika dia masih merasa ragu, maka sujud sahwi itu tidaklah diwajibkan baginya. Namun, jika dia yakin bahwa ada kesalahan atau kelalaian dalam sholatnya, maka sujud sahwi wajib baginya.”

Hadits ini menjelaskan bahwa sujud sahwi dilakukan ketika seseorang lupa atau melakukan kesalahan dalam sholatnya, dan dapat digunakan sebagai upaya memperbaiki kesalahan atau kelalaian tersebut.




Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya melakukan sujud sahwi dalam hadits lainnya, yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Buhaina, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang dari kalian berdiri dari sholatnya sehingga dia memikirkan tiga ayat yang dia lupa. Jika dia melakukannya, maka hendaklah dia mengucapkan salam dan melakukan dua sujud sebelum salam.”

Dari hadits-hadits tersebut, dapat dipahami bahwa sujud sahwi adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat ditekankan untuk dilakukan ketika seseorang melakukan kesalahan atau kelalaian dalam sholatnya, sebagai upaya memperbaiki kesalahan atau kelalaian tersebut.

BACA JUGA: Bacaan Sholat Rasulullah




Tata Cara Sujud Sahwi

Tata cara sujud sahwi sama dengan sujud pada umumnya dalam sholat, yakni:

  • Duduk dengan posisi bersila dan mengucapkan istighfar atau membaca doa sujud sahwi.
  • Berdiri kembali dengan takbiratul ihram.
  • Melakukan dua sujud seperti sujud biasa, dengan membaca doa sujud pada setiap sujudnya.
  • Duduk di antara kedua sujud dan membaca doa iftitah, tasyahud, dan salam seperti biasa.


Sumber : Youtube

BACA JUGA: Keutamaan Sholat Dhuha

Doa Sujud Sahwi

Doa sujud sahwi dapat dibaca dengan kalimat-kalimat yang sesuai dengan bahasa yang digunakan. Namun, berikut ini adalah contoh doa sujud sahwi yang sering dibaca dalam bahasa Arab:

“سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ”

Subhanarabbial ‘ala wa bihamdih.

Artinya: Maha suci Tuhan yang Maha Tinggi, segala puji bagi-Nya.




Setelah membaca doa tersebut, seorang muslim sebaiknya mengucapkan salam sebagai penanda selesainya sholat. (*)

 

 

Kreator/Editor: Dezete

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Scroll to Top