Bulan Rajab

Bulan Rajab, Pembuka Pintu Menuju Ramadhan

Bulan Rajab 2023 (Masehi) atau tahun 1444 Hijriyah jatuh pada tanggal 23 Januari 2023 kemarin. Ketika kita sudah berada di bulan Rajab, artinya kita sudah berada di depan pintu gerbang bulan Ramadhan, karena dua bulan lagi kita akan memasuki bulan suci dan mulia bagi kita umat Islam itu.



BACA JUGA: BAB : WAJIB BERIMAN KEPADA ALLAH DAN RASULULLAH SERTA MENJALANKAN SEMUA SYARIAT AGAMA 

Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (asyhurul hurum), atau bulan yang dimuliakan dan bulan yang dipilih oleh Allah untuk memuliakan diri-Nya. Bulan yang diharamkan/dilarang bagi kaum muslim untuk berperang. Sebaliknya, dianjurkan lebih memilih berdamai, sepakat tak berselisih dan lebih menumbuhkan kegiatan-kegiatan harmonis dalam konteks sosial.

Namun sebagian ulama mengatakan, larangan berperang pada bulan-bulan haram ini telah mansukh (dihapus hukumnya) oleh ayat dalam surah al-Baqarah ayat 191 “wa qaatiluuhum haitsu tsaqiftumuuhum” (dan perangilah mereka di mana saja kamu jumpai mereka).  Imam Ibnu Jarir lebih menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa ayat ini mansukh. (Jami’ Al-Bayan, 9/478-479. Darul Kutub Al-‘Ilmiyah).

 



Keutamaan Asyhurul Hurum

Tentang keutamaan bulan haram, Allah Ta’ala berfirman:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.” (QS. At-Taubah: 36)

 



Firman Allah Ta’ala yang lain:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan haram (syahral haram) …” (QS. Al-Maidah: 2)

 

Ayat mulia ini menerangkan secara khusus keutamaan bulan-bulan haram, termasuk Rajab, yang tidak dimiliki oleh bulan lainnya, selain empat asyhurul hurum tersebut.

Tentang keutamaan bulan Rajab ini Rasulullah Saw pun bersabda:

Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana kondisinya, ketika Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram. Tiga bulan berturut-turut Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam hadist lain yang diriwayatkan Ibnu Abbas r.a. juga disebutkan :

Tiga dari empat bulan itu berada berurutan, yaitu Dzulqa’dah bulan ke-11, Dzulhijjah bulan ke-12 dan Muharram bulan pertama. Dan yang lainnya yaitu bulan Rajab Mudhar (bulan Rajab, bulan diagungkan oleh suku Mudhar pada saat itu) yang berada diantara bulan Jumada (Jumadil Akhir) dan bulan Sya’ban.”

 




Bulan Hurum Ada Sebelum Nabi

Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan, sejarah bulan Rajab dalam catatan sejarah diketahui, sejak zaman sebelum Nabi Saw dilahirkan, masyarakat Mekkah telah mempunyai tradisi dan budaya untuk mensakralkan adanya masa-masa perdamaian, yaitu pada bulan Hurum (bulan-bulan yang dihormati).

“Khususnya suku Mudhar yang sangat menghormati dan menjaga keagungan bulan ini sebegitu istimewanya,” ucap UAH. Suku Mudhar diketahui adalah suatu kaum di kota Mekkah, yang pada zaman Nabi Saw berdakwah sangat membenci Rasulullah. Namun menjadi suku yang paling menjaga kehormatan bulan Rajab dibandingkan suku-suku yang lain.

 



UAH melanjutkan, oleh sebab itulah Allah SWT kemudian memberikan keutamaan-keutamaan dan penegasan-Nya dalam Al-Qur’an serta hadist-hadist yang disampaikan Rasulullah Saw. “Dalam lanjutan ayat 36 surah At-Taubah tersebut, Allah SWT menegaskan pesan yang kuat agar jangan sampai kita berbuat zalim pada bulan mulia itu,” kata UAH.

Penegasan ayat ini, tambah UAH, memberi kesan orang yang meningkatkan ibadah akan dilipat gandakan pahalanya, begitu pula yang sengaja berbuat maksiat akan berlipat pula dosa untuknya. “Seperti itulah keuntungan atau kerugian orang yang melakukan suatu perbuatan di bulan Rajab ini,“ tandas alumni Pesantren Darul Arqam Garut ini.

 

Peristiwa Isra’ Mi’raj

Di bulan Rajab inilah terjadi peristiwa Isra Miraj, tepatnya tanggal 27 Rajab. Peristiwa suci yang merupakan perjalanan Nabi Muhammad Saw dari Masjidil Haram yang terletak di Mekkah ke Masjidil Aqsa di Palestina, dilanjutkan dengan perjalanan menuju langit ketujuh (Sidratul Muntaha) dalam satu malam. Dalam peristiwa Isra Miraj inilah Nabi SAW mendapatkan perintah shalat lima waktu.

 BACA JUGA: BAB: ISRA DAN MI’RAJ KE LANGIT DAN SHALAT FARDLU LIMA WAKTU

Apa Amalan di Bulan Rajab?

Dari kemuliaan-kemuliaan bulan Rajab tersebut, lalu amalan apa yang sebaiknya dikerjakan di bulan Rajab? Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), sebagaimana dikutip dari YouTube Ustadz Abdul Somad Official, terdapat beberapa amalan yang afdhal dikerjakan pada bulan Rajab, yaitu :

 




  1. Puasa

Amal yang paling baik di bulan Rajab, kata UAS adalah puasa sunnah di bulan Rajab.

Keutamaan puasa bulan Rajab menurut Rasulullah Saw sesuai sabdanya, “Berpuasa pada hari pertama bulan Rajab menghapus dosa selama tiga tahun, berpuasa pada hari kedua menghapus dosa selama dua tahun, berpuasa pada hari ketiga menghapus dosa selama setahun, kemudian untuk setiap harinya selama sebulan.” (HR. Al-Khilal dalam Fadhail Syahrur Rojab)

Allah juga akan memberikan kepadanya minuman surga yang lebih manis daripada madu, lebih putih dari susu dan lebih harum dari mistik.

Sementara pahala puasa di bulan Rajab sebagaimana hadits Nabi Muhammad Saw adalah, “Sesungguhnya di Surga ada suatu sungai bernama ‘Rajab’, warnanya lebih putih dari susu, rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa berpuasa sehari dalam bulan Rajab, maka akan diberi minum oleh Allah dari sungai itu.” (HR. Bukhari Muslim)

 



Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuknya kecuali puasa. Ia untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”

Karena itu mari kita berniat puasa di bulan Rajab!

BACA JUGA: Puasa Senin Kamis, Keutamaan dan Manfaat nya

  1. Perbanyak Shalat Sunnah

Ustadz Abdul Somad juga menganjurkan untuk memperbanyak shalat sunnah di bulan Rajab. Rasulullah bertanya pada Bilal, “Bilal aku dengar suara gesekan sandalmu dalam surga, apa amalanmu Bilal?”

Bilal berkata, “Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah setelah Subuh.”

(Keterangan: tentang shalat sunnah Bilal setelah Subuh itu ada riwayat yang menyebut shalat sunnah wudhu)

Shalat sunnah merupakan wujud rasa syukur yang paling baik kepada Allah SWT.

  1. Membaca Al Quran

Al-Quran merupakan salah satu mukjizat yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw. Di dalamnya terdapat pedoman hidup bagi umat Islam. Rasulullah Saw pernah bersabda,“Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah SWT (Al-Quran) maka akan memperoleh satu kebaikan. Setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif laam miim  itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi)

  1. Perbanyak Zikir

Berzikir adalah mengingat Allah SWT dan senantiasa dekat dengan-Nya. Zikir di bulan Rajab dan pada setiap waktu akan membawa kita kepada kebaikan.

  1. Bersholawat

UAS juga menganjutkan untuk memperbanyaklah baca sholawat di bulan Rajab. Selain memberikan rahmat, keberkahan, kesejahteraan kepada Nabi Saw dan keluarga serta pengikutnya, sholawat juga berarti berdoa dan memuji Allah SWT.

 



Nabi Muhammad Saw bersabda, “Apabila salah satu di antara kamu (manusia) membaca sholawat, sebaiknya diawali dengan mengagungkan nama Allah Ta’ala dan memujinya, setelah itu barulah membaca sholawat kepada Nabi, setelah itu barulah dapat berdoa sesuai doa yang dinginkan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)

  1. Beristighfar

Rajab disebut juga bulan istighfar, bulan memohon ampun kepada Allah SWT. Untuk itu perbanyaklah membaca istighfar memohon ampun kepada Allah SWT ketika berada di bulan Rajab.

 




Rajab adalah Bulan yang Diagungkan Allah Ta’ala

Dinamakan Rajab karena itu adalah bulan untuk yarjubu, yakni ya’zhumu (mengagungkan), sebagaimana dikatakan oleh Al-Ashmu’i, Al-Mufadhdhal, dan Al-Farra’. (Imam Ibnu Rajab, Lathaif Al-Ma’arif, Hal. 117. Mawqi’ Ruh Al-Islam)

Rajab berasal dari kata tarjib yang berarti takzim, agung, tinggi dan hebat. Bulan Rajab merupakan bulan yang tinggi dan hebat yang dipilih oleh Allah SWT.

Karena Rajab adalah bulan yang agung, tinggi dan hebat di mata Allah, maka banyak kaum muslimin meyakini bahwa bulan Rajab secara khusus sebagai bulan untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat, puasa, dan menyembelih hewan untuk disedekahkan.

Tidak ada pengkhususan amalan ibadah

Namun demikian, tentang pengkhususan amalan ibadah di bulan Rajab tersebut, para ulama hadits konon telah melakukan penelitian mendalam. Dan hasilnya, tidak ditemukan satu pun riwayat shahih yang menyebutkan keutamaan shalat khusus, puasa, dan ibadah lainnya pada bulan Rajab.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, Imam Ibnu Rajab, Imam al-Munawi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Syaikh Sayyid Sabiq, Syaikh Yusuf Al Qaradhawi, dan lainnya. Benar, bulan Rajab adalah bulan yang agung dan mulia, tetapi kita tidak mendapatkan hadits shahih tentang rincian amalan khusus pada bulan Rajab.




Tetap Dibolehkan Puasa dan Beramal Shaleh di Bulan Rajab

Walaupun demikian, tidak berarti kelemahan semua riwayat menunjukkan larangan ibadah-ibadah  secara umum. Melakukan puasa, sedekah, memotong hewan untuk sedekah, dan amal shalih lainnya adalah perbuatan mulia dan dianjurkan, kapan pun dilaksanakannya termasuk bulan di Rajab (kecuali puasa pada hari-hari terlarang puasa).

Tidak mengapa puasa pada bulan Rajab, seperti puasa Senin-Kamis dan ayyamul bidh (tanggal 13,14,15 bulan hijriah), puasa Daud, dan puasa sunnah lainnya. Sebab itu semua memiliki perintah secara umum dalam syariat. Tidak mengapa puasa di bulan Rajab karena mengikuti perintah Nabi Saw secara umum untuk shaum di bulan-bulan haram. Pun tidak mengapa sekadar memotong hewan untuk disedekahkan di bulan Rajab.

 



Yang keliru adalah meyakini dan “mengkhususkan” ibadah-ibadah ini dengan fadhilah tertentu yang hanya bisa diraih di bulan Rajab, dan tidak pada bulan lainnya. Jika seperti ini, maka membutuhkan dalil shahih yang khusus, baik A-Qur’an atau As-Sunnah yang shahih.

Imam An-Nawawi mengatakan:

وَلَمْ يَثْبُت فِي صَوْم رَجَب نَهْيٌ وَلَا نَدْبٌ لِعَيْنِهِ ، وَلَكِنَّ أَصْلَ الصَّوْمِ مَنْدُوبٌ إِلَيْهِ ، وَفِي سُنَن أَبِي دَاوُدَ أَنَّ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَدَبَ إِلَى الصَّوْم مِنْ الْأَشْهُر الْحُرُم ، وَرَجَب أَحَدهَا . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ .

“Tidak ada yang shahih tentang larangan berpuasa pada bulan Rajab, dan tidak shahih pula mengkhususkan puasa pada bulan tersebut, tetapi pada dasarnya berpuasa memang hal yang disunnahkan. Terdapat dalam Sunan Abu Dawud bahwa Rasulullah Saw menganjurkan berpuasa pada asyhurul hurum (bulan-bulan haram), dan Rajab termasuk asyhurul hurum. Wallahu A’lam (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/39)

Hadits yang dimaksud Imam An-Nawawi berbunyi:

عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَعْرِفُنِي قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيُّ الَّذِي جِئْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلَّا بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا

Dari Mujibah Al-Bahili, dari ayahnya, atau pamannya, bahwasanya dia mendatangi Nabi Saw. lalu dia pergi. Kemudian mendatangi lagi setelah satu tahun lamanya, dan dia telah mengalami perubahan baik keadaan dan penampilannya.

Dia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah kau mengenali aku?”

Nabi bertanya, “Siapa kamu?”

Al-Bahili menjawab, “Saya Al-Bahili yang datang kepadamu setahun lalu.”

Nabi bertanya lagi, “Apa yang membuatmu berubah, dahulu kamu terlihat baik-baik saja?”

Al-Bahili menjawab, “Sejak berpisah denganmu, saya tidak makan kecuali hanya malam.”

Bersabda Rasulullah, “Kanapa kamu siksa dirimu?” Lalu bersabda lagi, “Puasalah pada bulan kesabaran, dan sehari pada tiap bulannya.”

Al-Bahili berkata, “Tambahkan, karena saya masih punya kekuatan.”

Beliau bersabda, “Puasalah dua hari.” Beliau berkata lagi, “Tambahkan.” Beliau bersabda lagi, “Puasalah tiga hari.”

Al-Bahili berkata, “Tambahkan untukku.”

Lalu Nabi bersabda, “Puasalah pada bulan-bulan haram, dan tinggalkanlah (sebagiannya). Puasalah pada bulan-bulan haram, dan tinggalkanlah (sebagiannya). Puasalah pada bulan-bulan haram, dan tinggalkanlah (sebagiannya).”

Beliau berkata demikian dengan tiga jari jemarinya, lalu menggenggamnya kemudian dilepaskannya.

(HR. Abu Dawud No. 2428, Al-Baihaqi dalam As Sunan Al-Kubra  No. 8209, juga Syu’abul Iman No. 3738. Syaikh Sayyid Sabiq mengatakan, “Sanadnya jayyid.” Lihat Fiqhus Sunnah, 1/453).

Dalam Riwayat Muslim

Kebolehannya semakin terlihat berdasarkan riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya, sebagai berikut:

Dari Utsman bin Hakim Al Anshari, Rasulullah Saw bersabda:

سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَق

ُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ

Aku bertanya kepada Sa’id bin Jubeir tentang shaum pada bulan Rajab, saat itu kami sedang berada pada bulan Rajab, Beliau menjawab: “Aku mendengar Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma berkata: Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpuasa (pada bulan Rajab) sampai-sampai kami mengatakan Beliau tidak meninggalkannya, dan Beliau pernah meninggalkannya sampai kami mengatakan dia tidak pernah berpuasa (Rajab). (HR. Muslim No. 1157)

Oleh karenanya, mayoritas para imam membolehkan berpuasa pada bulan Rajab secara umum, selama dia tidak mengkhususkan, mengistimewakan, dan menspesialkannya melebihi bulan lainnya.

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan lagi:

الظاهر أن مراد سعيد بن جبير بهذا الاستدلال أنه لا نهى عنه ولا ندب فيه لعينه بل له حكم باقي الشهور

Secara lahiriah, maksud dari Sa’id bin Jubeir dengan pendalilan ini adalah bahwa tidak ada larangan dan tidak ada pula anjuran secara khusus puasa pada Rajab, tetapi hukumnya sama seperti bulan-bulan lainnya. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/38-39)

 




Jumhur ulama – imam tiga madzhab- membolehkannya, sementara kalangan Hanabilah (Hambaliyah) memakruhkannya (Lihat  Al-Fiqhu ‘alal Madzaahib Al-Arba’ah, 1/895), sebagaimana itu juga  pendapat Umar bin Al Khathab r.a. dan anaknya, Abdullah bin Umar r.a.

 




Adakah Doa Menyambut Bulan Rajab?

Selama ini ketika memasuki bulan Rajab banyak kaum muslimin yang memanjatkan doa bulan Rajab yang cukup populer.  Doa tersebut konon berasal dari sebuah hadits yang berasal dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah Saw berdoa:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبٌ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِي رَمَضَانَ

Artinya: “Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan berkahilah/sampaikan (panjangkan umur—red) kami hingga bulan Ramadhan.”

(HR. Ahmad, No. 2346. Ath-Thabrani, Al-Mu’jam Al-Awsath, No. 4086, dengan teks agak berbeda yakni, “Wa Balighnaa fii Ramadhan.” Al-Baihaqi, dalam Syu’abul Iman, No. 3815. Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, No. 659. Dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 6/269)

Namun beberapa ulama menyatakan bahwa hadits ini dhaif (lemah), karena dalam sanad hadits ini terdapat Zaidah bin Abi Ruqad dan Ziyad an Numairi.

Imam Bukhari, Imam An-Nasa’i, Imam Abu Daud, Imam Ibnu Hibban, Imam Adz-Dzahabi, Imam Al-Haitsami, dan Imam Yahya bin Ma’in mengatakan bahwa hadits di atas dhaif (lemah) atau munkarul hadits (hadits yang mungkar).



Demikian uraian tentang keutamaan bulan Rajab, semoga kita bisa mengisinya dengan amalan-amalan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah atau memiliki sandaran kepada Rasulullah Saw, baik puasa, shalat, dzikir, bersedekah, bersholawat dan lainnya. Sehingga kita semua menjadi umatnya yang kaffah. Aamiin…!!

 

Referensi :

  • Chanelmuslim.com, 24 Januari 2023; Ayojakarta.com, 23 Januari 2023; Suarabandung.id, 22 Januari 2023.

Author/Editor : Dezete

 



 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Scroll to Top