Membayar fidyah

5 Tata Cara Membayar Fidyah



Pengertian Fidyah

Fidyah adalah pembayaran pengganti bagi seseorang yang tidak mampu untuk melaksanakan puasa selama bulan Ramadhan di dalam agama Islam. Ini berarti, jika seseorang memenuhi syarat untuk tidak berpuasa karena alasan kesehatan atau keadaan lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa selama bulan Ramadhan, mereka dapat membayar fidyah sebagai pengganti.

Fidyah biasanya dibayarkan dalam bentuk makanan atau uang yang diserahkan kepada mereka yang membutuhkan, seperti orang yang miskin atau yang membutuhkan. Jumlah fidyah yang harus dibayar ditetapkan oleh otoritas/instansi agama Islam setempat dan biasanya berbeda-beda tergantung pada lokasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.

 

Keutamaan Fidyah

Terdapat beberapa keutamaan fidyah dalam Islam, diantaranya sebagai berikut:

Memberikan kemudahan bagi orang yang tidak mampu berpuasa

Membayar fidyah memberikan kemudahan bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau keadaan lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa selama bulan Ramadhan. Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan kewajiban berpuasa, meskipun dengan cara yang berbeda.

Meningkatkan rasa empati dan solidaritas sosial

Dengan membayar fidyah, seseorang dapat membantu mereka yang membutuhkan, seperti orang yang miskin atau yang kurang mampu. Hal ini dapat meningkatkan rasa empati dan solidaritas sosial di antara umat Muslim, serta membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan.




Meningkatkan kebaikan dan pahala

Membayar fidyah dianggap sebagai tindakan kebaikan dalam Islam, yang dapat meningkatkan pahala seseorang di akhirat. Hal ini karena fidyah merupakan cara untuk membantu orang lain dan memperbaiki kondisi sosial ekonomi yang ada di masyarakat.

Menunjukkan kepatuhan dan ketaatan pada agama

Membayar fidyah juga menunjukkan kepatuhan dan ketaatan seseorang pada agama Islam. Hal ini karena seseorang tetap menjalankan kewajiban puasa, meskipun dengan cara yang berbeda, dan juga memenuhi syarat pengganti yang ditetapkan oleh agama.

BACA JUGA: Fadilah Shodaqoh

Siapa Saja Orang Yang Harus Membayar Fidyah?



Orang yang wajib membayar fidyah dalam Islam adalah mereka yang tidak mampu berpuasa selama bulan Ramadhan karena alasan kesehatan atau keadaan lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, dan tidak ada kemungkinan untuk mengganti puasa tersebut di kemudian hari.

Berikut adalah beberapa contoh kondisi yang memenuhi syarat untuk membayar fidyah:

  • Orang yang sedang sakit dan tidak mampu berpuasa.
  • Orang yang sudah tua dan tidak mampu berpuasa.
  • Wanita hamil atau menyusui yang tidak mampu berpuasa karena khawatir akan membahayakan kesehatan diri atau bayi yang dikandung atau disusui.
  • Orang yang memiliki kondisi medis tertentu seperti diabetes atau penyakit kronis lainnya, yang mencegah mereka untuk berpuasa.
  • Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan merasa tidak mampu untuk berpuasa selama perjalanan tersebut.




Namun, jika kondisi tersebut hanya bersifat sementara atau bisa ditangani dengan pengobatan atau perawatan, maka sebaiknya seseorang mencoba untuk menunda puasanya dan menggantinya di kemudian hari setelah kondisi membaik. Fidyah sebaiknya hanya dijadikan sebagai pilihan terakhir jika tidak ada kemungkinan untuk mengganti puasa tersebut di kemudian hari.

 

Takaran/Ukuran Fidyah yang Wajib Dibayarkan

Membayar fidyah

Jumlah fidyah yang harus dibayarkan dalam Islam ditentukan oleh otoritas/instansi agama Islam setempat dan dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Namun, secara umum, jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah setara dengan harga satu sha’ (sekitar 3 kg) bahan makanan pokok dari daerah setempat. Misalnya, jika beras adalah bahan makanan pokok di daerah tersebut dan harga satu sha’ beras adalah Rp100.000, maka jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp300.000.

Namun, jika seseorang memilih untuk membayar fidyah dalam bentuk uang, maka jumlah uang yang harus dibayarkan dapat disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut.

Perlu diingat bahwa fidyah hanya digunakan sebagai pengganti puasa selama bulan Ramadhan dan bukan sebagai pengganti kewajiban lain dalam agama Islam. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang yang memenuhi syarat untuk membayar fidyah juga berusaha untuk mengganti puasanya di kemudian hari jika memungkinkan.




Dalil tentang Fidyah

Adapun dalil tentang fidyah dalam Islam adalah sebagai berikut:

Pertama, Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

 

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”




Kedua, Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

الذي لا يصوم من بعض الناس، المريض والمسافر، فعليه قضاء ما أفطر من أيامه في أيام أخرى، وإذاكان

غير قادر على الصوم للمرض أو السفر فعليه دفع الفدية، وهي إطعام مسكين عن كل يوم يفطره.

Artinya: “Siapa yang karena sakit atau dalam perjalanan tidak berpuasa, maka ia harus mengganti (puasanya) pada hari-hari yang lain yang sama jumlahnya. Dan barangsiapa yang karena sakit atau dalam perjalanan tidak mampu berpuasa, maka ia wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya.”

Dari kedua dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa fidyah merupakan pengganti puasa bagi orang yang tidak mampu berpuasa selama bulan Ramadhan karena alasan kesehatan atau keadaan lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, dan tidak ada kemungkinan untuk mengganti puasa tersebut di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan prinsip keseimbangan antara kewajiban dan kemampuan dalam agama Islam.




Tata Cara Membayar Fidyah

Berikut adalah tata cara membayar fidyah dalam Islam:

  • Menentukan jumlah fidyah yang harus dibayarkan. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, jumlah fidyah yang harus dibayarkan dalam Islam adalah setara dengan harga satu sha’ (sekitar 3 kg) bahan makanan pokok dari daerah setempat atau disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut.
  • Mencari penerima fidyah. Fidyah dapat diberikan kepada orang miskin atau yang membutuhkan di sekitar kita atau melalui lembaga-lembaga amil zakat yang dipercayakan oleh pemerintah setempat.
  • Memberikan makanan atau uang sesuai dengan jumlah fidyah yang harus dibayarkan. Jika memilih memberikan makanan, sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan selera masyarakat setempat. Jika memilih memberikan uang, sebaiknya dilakukan dengan cara menyerahkan uang kepada lembaga-lembaga amil zakat yang dipercayakan oleh pemerintah setempat, yang kemudian akan menyalurkan fidyah kepada orang yang membutuhkan.
  • Memberikan fidyah sebelum hari raya Idul Fitri. Sebaiknya memberikan fidyah sebelum hari raya Idul Fitri agar orang yang membutuhkan dapat menikmati makanan yang diberikan pada hari raya tersebut.
  • Memberikan fidyah dengan niat yang ikhlas dan tulus. Memberikan fidyah sebaiknya dilakukan dengan niat yang ikhlas dan tulus karena semata-mata ingin mendapatkan ridha Allah SWT dan membantu sesama yang membutuhkan.

Dengan mengikuti tata cara di atas, diharapkan fidyah yang dibayarkan dapat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan dan mendapat ridha dari Allah SWT.


sumber : Youtube

Ada yang berpendapat, takaran fidyah cukup dengan harga sekali makan, tidak perlu seharga tiga kali makan. Bagaimana menyikapi?

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang jumlah fidyah yang harus dibayarkan. Beberapa ulama berpendapat bahwa jumlah fidyah yang harus dibayarkan setara dengan harga satu sha’ (sekitar 3 kg) bahan makanan pokok dari daerah setempat atau disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut. Sementara itu, beberapa ulama lainnya berpendapat bahwa cukup membayar fidyah dengan harga satu kali makan untuk satu orang miskin.

Meskipun demikian, pada umumnya para ulama menyarankan untuk mengikuti pendapat yang lebih amanah dan memberikan nilai yang lebih tinggi dalam membayar fidyah. Sebab, tujuan dari membayar fidyah adalah untuk menggantikan kewajiban berpuasa dan mengeluarkan harta yang dimiliki sebagai rasa syukur kepada Allah SWT. Oleh karena itu, sebaiknya memberikan nilai yang lebih tinggi dalam membayar fidyah agar mendapatkan pahala yang lebih besar dan mendapatkan ridha dari Allah SWT.




Namun, jika seseorang tidak mampu membayar fidyah sebesar tiga kali makan, maka dapat membayar dengan harga satu kali makan untuk satu orang miskin. Hal ini lebih baik daripada tidak membayar fidyah sama sekali. Namun, tetap disarankan untuk memberikan nilai yang lebih tinggi dalam membayar fidyah jika memungkinkan.

BACA JUGA: 5 Jenis Sedekah




Kapan Harus Membayar Fidyah Puasa?

Membayar fidyah sebaiknya dilakukan pada bulan Ramadhan, yaitu pada saat pelaksanaan ibadah puasa. Namun, jika tidak memungkinkan untuk membayar fidyah pada bulan Ramadhan, maka dapat dibayarkan pada bulan-bulan selanjutnya setelah Ramadhan.

Adapun batas waktu untuk membayar fidyah adalah sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. Jadi, jika tidak mampu membayar fidyah pada bulan Ramadhan, sebaiknya segera membayar setelah Ramadhan dan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Namun, jika seseorang baru menyadari bahwa dia telah melanggar kewajiban puasa setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri, maka tetap disarankan untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan tersebut.

 

Adakah Doa Khusus Saat Membayar Fidyah?




Tidak ada doa khusus yang harus dibaca saat membayar fidyah. Namun, disarankan untuk membaca Bismillah sebelum memberikan fidyah dan mengucapkan niat yang tulus dan ikhlas untuk membantu sesama yang membutuhkan. Selain itu, sebaiknya juga berdoa agar fidyah yang diberikan diterima oleh Allah SWT sebagai amal ibadah yang baik dan mendapatkan keberkahan serta kebaikan untuk diri sendiri dan orang yang menerima fidyah.




Berikut adalah contoh doa yang bisa dibaca saat memberikan fidyah:

“Ya Allah, aku menyerahkan fidyah ini sebagai bentuk rasa syukurku kepada-Mu atas nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku. Semoga fidyah ini dapat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan dan diterima sebagai amal ibadah yang baik di sisi-Mu. Aamiin.” (*)

 

 

Kreator/Editor : Dezete

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Scroll to Top